Tata Tertib Perpustakaan e-MABU
- Pengunjung perpustakaan wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu
- Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, mengubah profil ke nada getar atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca.
- Pengunjung perpustakaan diperbolehkan membawa laptop dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di perpustakaan
Pengunjung perpustakaan tidak diperbolehkan:
- Memakai jaket (pakaian yang sejenisnya)
- Makan dan merokok di dalam ruangan yang ada di perpustakaan
- Membuat kegaduhan (keonaran) Menyobek, merusak dan mengotori koleksi bentuk cetak (buku, majalah, jurnal. Koran, skripsi, dan lain-lain) yang ada dan menjadi milik perpustakaan
- Memiliki 2 atau lebih kartu anggota
- Membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang ada. Dan apabila dengan sengaja melakukannya, akan dikenai sanksi
- Membawa pulang kunci loker. Dan apabila terbukti melakukannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 10.000,-/hari. Dan apabila menghilangkannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 25.000,-